Dari Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Tidak halal bagi seseorang (seorsng muslim) untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam . Bila keduanya berjumpa,yang ini berpaling dan yang ini pun berpaling . yang paling baik diantara keduanya adalah yang memulai dengan salam ."
(H.R Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar